Berkat kemajuan teknologi, kini telah tersedia beragam platform investasi. Investasi berbasis aplikasi yang dapat diunduh melalui smartphone atau melalui website. Salah satunya yaitu crowdfunding, nah hari ini kita akan membahas apa itu crowdfunding.
Crowdfunding adalah urun dana untuk suatu proyek atau bisnis. Melalui mekanisme ini pengumpulan dana akan lebih efektif dan tentu hasilnya lebih besar karena melibatkan banyak orang.
Perkembangan teknologi mempermudah bisnis untuk berkembang. Beragam marketplace hadir untuk menjangkau pasar, platform ride hailing, dan platform crowdfunding sebagai alternatif pembiayaan. Hmm apa itu crowdfunding? Yuk kita bahas!
Mekanismenya semacam gotong royong atau patungan seperti halnya kamu patungan membeli kado untuk temanmu yang berulang tahun.
Umumnya crowdfunding dilakukan melalui internet agar dapat dijangkau oleh semua orang dan semua kalangan. Saat ini crowdfunding tidak hanya terbatas untuk donasi, tapi juga untuk memodali suatu bisnis atau proyek.
Nah, memangya apa saja sih jenis-jenis crowdfunding yang ada di Indonesia. Yuk kita bahas apa itu crowdfunding secara lebih mendalam.
Apa itu Crowdfunding?
Crowdfunding terbagi dalam beberapa jenis, tergantung metode, bentuk imbalan dan kegunaannya. Berikut crowdfunding yang sering kamu temui:
Donation Crowdfunding atau Hadiah

Donation Crowdfunding adalah urun dana yang dilakukan oleh para donatur atau pemberi dana (penyumbang) sebagai bantuan atas suatu proyek, misalnya proyek perakitan pesawat R80 impian Alm. BJ Habibie.
Crowdfunding donasi juga banyak dilakukan untuk meringankan beban korban bencana alam, bantuan untuk kaum yang membutuhkan, atau kegiatan filantropi lainnya.
Saat pandemi, jenis urun dana yang satu ini ramai dilakukan untuk meringankan beban para pekerja lepas terdampak pandemi Covid. Mungkin kamu menjadi salah satu donaturnya?
Melalui mekanisme ini, penyumbang atau donatur tidak mendapatkan dan tidak dapat menuntut keuntungan dari modal yang telah ia sumbangkan.
Crowdlending atau P2P Lending
Crowdlending biasa juga disebut dengan P2P Lending, adalah platform peminjaman dana yang berasal dari dana banyak orang. Melalui platform ini, kamu dapat meminjam dana untuk melakukan ekspansi bisnis.
Nantinya investor atau pemodal yang meminjamkan uangnya, akan mendapatkan bagi hasil yang berasal dari bunga pinjaman debitur.
Saat ini telah tersedia beragam platform P2P Lending di Indonesia, tapi pastikan kamu memilih platform yang aman dan terpercaya, salah satunya ditandai dengan telah diawasi OJK.
Equity Crowdfunding
Crowdfunding Ekuitas disebut juga sebagai Equity Crowdfunding adalah penggalangan dana yang dilakukan penerbit dengan cara menerbitkan saham guna ditawarkan kepada investor sebagai modal ekspansi bisnis.
Seluruh mekanisme dilakukan secara online melalui website atau aplikasi penyelenggara. Sehingga terdapat 3 pihak yang terlibat dalam mekanisme ini, yaitu:
- Penyelenggara, perusahaan yang menjembatani dan memfasilitasi penerbit (pelaku usaha) dan pemodal (investor).
- Penerbit, yaitu perusahaan yang membutuhkan dana untuk melakukan ekpansi bisnis dengan cara melepas sebagian sahamnya untuk dimiliki investor, dan berkewajiban untuk memberikan bagi hasil (dividen) secara berkala kepada investor.
- Investor, yaitu orang yang turut memenuhi kebutuhan modal pelaku usaha dengan cara membeli saham penerbit dengan harapan mendapatkan bagi hasil.
Saat ini Equity Crowdfunding lebih dikenal dengan nama Securities Crowdfunding setelah Presiden RI Joko Widodo meresmikannya pada 4 Januari 2021 lalu.
Securities Crowdfunding

Bila sebelumnya Equity Crowdfunding hanya dikhususkan untuk penerbitan saham, melalui Securities Crowdfunding instrumen yang diterbitkan beragam.
Apa itu securities crowdfunding? Securities crowdfunding adalah layanan urun dana berbasis teknologi informasi dengan mekanisme penerbitan efek yang dilakukan oleh pelaku usaha (penerbit) melalui sebuah platform, nantinya efek tersebut akan ditawarkan kepada seluruh investor tanah air.
Efeknya berupa saham, saham syariah, obligasi, obligasi konversi, hingga sukuk. Sehingga pelaku usaha dan investor mendapat beragam pilihan dan terjalin hubungan yang saling menguntungkan.
Penerbit mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya, dan investor mendapatkan bagi hasil secara berkala.
Sama seperti Equity Crowdfunding, dalam Securities Crowdfunding juga terdapat 3 pihak yang terlibat yaitu Penyelenggara, Penerbit, dan Investor.
Di Indonesia mekanisme Securities Crowdfunding telah legal melalui diterbitkannya POJK 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.
POJK tersebut merupakan revisi dari aturan tentang Equity Crowdfunding yakni POJK nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi.
Apakah kamu sudah ada gambaran mengenai cara kerja securities crowdfunding? Kalau belum, berikut ilustrasi guna mempermudah pemahamanmu.
Jonathan merupakan entrepreneur, usahanya di bidang coffee shop telah membuahkan hasil sebanyak 5 cabang yang berlokasi di Jabodetabek.
Bisnis yang Jonathan jalani sangat potensial dengan target market yang sesuai sasaran.
Jonathan berniat untuk melakukan ekspansi bisnis dengan menambah cabang kedai kopinya di seluruh pulau Jawa dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Hanya saja, Jonathan mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan modal untuk ekspansi. Jonathan pun enggan berutang karena khawatir tingkat suku bunga yang naik tiba-tiba dan belum tentu sesuai prasayarat pengajuan.
Nah, melalui platform securities crowdfunding kini kebutuhan modal ekspansi bisnis Jonathan dapat dipenuhi oleh seluruh rakyat Indonesia dengan cara menerbitkan saham bisnis untuk ditawarkan kepada para investor.
Jonathan senang karena kebutuhan modal untuk ekspansi bisnis terpenuhi, dan investor bahagia karena mendpatkan bagi hasil berupa dividen dan capital gain (bila saham dijual di pasar sekunder).
Salah satu platform securities crowdfunding yang ada di Indonesia yaitu JOINAN. Melalui JOINAN, kini pelaku usaha mendapatkan kemudahan unuk mengakses modal, beberapa di antaranya yaitu:
- Memberikan kemudahan akses modal.
- Pendanaan hingga 10 miliar.
- Bunga 0%.
- Pencairan Cepat.
- Tanpa Jaminan.
Nah, melalui artikel ini pasti kamu sudah paham dong apa itu crowdfunding?
JOINAN merupakan platform investasi berbasis securities crowdfunding. Melalui JOINAN kamu dapat berinvestasi pada beragam bisnis profitable, hingga mendapatkan alternatif pembiayaan untuk mengembangkan bisnismu.
Melalui mekanisme penerbitan efek yang akan JOINAN tawarkan kepada seluruh investor tanah air melalui website dan aplikasi yang dimiliki JOINAN.
Dengan satu platform kamu dapat menjadi investor maupun penerbit atau partner JOINAN! Klik link ini untuk informasi lebih lanjut.
BACA JUGA: PERBEDAAN SECURITIES CROWDFUNDING & EQUITY CROWDFUNDING
Penulis: Mira Ayu Dwi Cahyani