Reksadana merupakan salah satu instrumen investasi yang diminati para investor pemula! Simak penjelasan lengkap apa itu reksadana dan cara investasinya selengkapnya.
Apa yang tergambar di benakmu saat ditanya, ‘Apa itu reksadana?’
Bagi seorang investor pemula, reksadana seringkali menjadi pilihan dalam berinvestasi. Reksadana sendiri terbagi dalam beberapa jenis yang masing-masingnya memiliki risiko.
Salah satu alasan kenapa kamu harus investasi reksadana yaitu keuntungan (return) yang lebih maksimal dibanding deposito perbankan.
Bila kamu investasi deposito perbankan maka kamu akan dikenakan pajak 20% sehingga akan mempengaruhi keuntunganmu meski bunga yang ditawarkan cukup tinggi.
Sedangkan melalui reksadana, keuntunganmu tidak dipotong pajak. Saat ini pun telah tersedia beragam platform investasi berbasis digital yang memudahkanmu.
Sehingga aktifitas investasi sebagai salah satu sumber penghasilan pasif (passive income) menjadi lebih mudah.
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas apa itu reksadana dan cara kerjanya untuk menambah referensi bagi para investor pemula! Simak selengkapnya.
Apa itu Reksadana
Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 Pasal 1 ayat 27, Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal dan untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Secara sederhana, investasi reksadana tidak memerlukan modal yang besar. Berapapun uang yang kamu gunakan untuk membeli reksadana akan dikelola oleh manajer investasi.
Secara umum reksadana dibedakan menjadi dua jenis, yaitu reksadana terbuka dan reksadana tertututp. Berikut penjelasannya!
Reksadana Terbuka (Open-End Fund)
Reksadana Terbuka adalah reksadana yang dapat dijual kembali tanpa suatu metode penjualan tertentu di bursa efek pada perusahaan MI.
Mayoritas reksadana yang ada saat ini merupakan reksadana terbuka yang harga jualnya umumnya sama dengan nilai bersih aktiva (NAB).
Jadi, reksadana terbuka dapat dibeli kapan saja tanpa ada periode jual beli. Sedangkan untuk menjualnya kembali pada perusahaan Manajer Investasi yang menerbitkannya akan dibuka sewaktu-waktu pada jam buka bursa.
Karena jumlah unitnya tidak terbatas, maka reksadana terbuka diperdagangkan di penghujung hari saat perdagangan terhenti. Dari situ kita dapat melihat harga penutupannya.
Keuntungan investasi reksadana terbuka:
- Dividen.
- Selisih harga saham (bila beli reksadana saham).
- Perubahan Nilai Aktiva Bersih (NAB).
- Fleksibilitas untuk dibeli dan dijual kapan saja pada hari bursa.
Reksadana Tertutup (Close-End-Fund)
Kebalikan dari reksadana terbuka yang dapat dijual dan dibeli kapan saja, reksadana tertutup adalah reksadana yang tidak bisa dijual kembali ke Manajer Investasi (MI).
Jadi, reksadana tertutup sifatnya tertutup bagi investor baru yang ingin berinvestasi di luar periode penawaran.
Si calon investor baru hanya dapat membeli unit reksadana tertutup pada periode penawarannya saja.
Bila target dana telah diraih atau periode penawaran berakhir maka siapapun tidak dapat membeli unit tersebut.
Sedangkan, bila kita ingin menjual reksadana tertutup harus dilakukan via bursa efek kepada sesama investor. Karena melalui mekanisme pasar sekunder maka harga julanya tergantung mekanisme pasar.
Yaitu berdasarkan permintaan dan penawaran yang ada. Maka dari itu, harga reksadana tertutup dapat lebih mahal atau lebih murah daripada Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unitnya.
Hukum pembelian reksadana tertutup yaitu bila beli dari investor lain dan lebih murah dari NAB-nya maka kamu mendapat harga diskon.
Kalau beli dari manajer investasinya langsung maka harga yang kamu dapatkan sesuai NAB.
Keuntungan investasi reksadana tertutup:
- Dividen.
- Saham bonus.
- Harga beli unit reksadana di bawah NAB.
- Beragam portofolio mulai dari saham, obligasi negara, dan lain-lain.
Sayangnya reksadana tertutup kurang populer dibanding reksadana terbuka. Apakah penjelasan mengenai apa itu reksadana sudah cukup? Tentu saja tidak, selanjutnya kita akan membahas jenis-jenis reksadana.
Simak selengkapnya sebagai pertimbanganmu dalam memilih instrumen investasi.
Jenis-Jenis Reksadana

Reksadana terbagi dalam beberapa jenis berdasarkan portofolionya, berikut penjelasannya:
1. Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund)
Reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang berinvestasi pada instrumen pasar uang dengan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Reksadana pasar uang akan dikelola dalam pasar efek uang berbentuk efek utang seperti deposito, obligasi, dan SBI (Sertifikat Bank Indonesia).
Keuntungan Reksadana Pasar Uang:
- Stabil dan cenderung tidak fluktatif.
- Likuid (mudah dicairkan, umumnya T+2 setelah pasar modal memberi instruksi pencairan).
- Tanpa biaya pembelian dan penjualan.
- Risikonya terendah dalam dunia reksadana
Kekurangan Reksadana Pasar Uang:
- Keuntungannya jauh lebih rendah dibanding reksadana lain.
- Risiko gagal bayar (karena terdapat instrumen obligasi berjangka waktu satu tahun).
- Risiko penarikan dana dalam jumlah besar (Redemption).
2. Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)
Pengertian reksada pendapatan tetap yaitu reksadana yang akan dikelola dalam efek yang bersifat utang atau obligasi, skurang-kurangnya 80% dari total aktivanya.
Cocok untuk kamu yang ingin berinvestasi jangka menengah dari 1-3 tahun.
Keunggulan Reksadana Pendapatan Tetap:
- Returnnya lebih tinggi dibanding reksadana pasar uang, bisa naik > 10 persen per tahun.
- NABnya cenderung naik dan stabil.
- Bebas pajak obligasi.
- Dananya likuid dan waktu pencairannya fleksibel.
Kekurangan Reksadana Pendapatan Tetap:
- Nilai reksadana bisa jatuh karena suku bunga naik atau perubahan kondisi ekonomi global maupun nasional.
- Risikonya lebih tinggi dibanding reksadana pasar uang.
3. Reksadana Campuran (Balance Mutual Fund)
Reksadana campuran adalak reksadana yang dana investasinya dialokasikan pada beragam portofolio. Biasanya campuran antara berbagai instrumen keuangan seperti produk pasar uang dan saham.
Perbandingannya yaitu 80%nya diisi saham atau obligasi.
Keuntungan reksadana campuran:
- Returnnya cenderung lebih besar dibanding reksadana pasar uang dan pendapatan tetap.
- Risikonya relatif lebih rendah dibanding reksadana saham.
Kekurangan Reksadana Campuran:
- Bergantung pada kinerja Manajer Investasi.
- Tidak dijamin LPS maupun pemerintah tetapi tetap diawasi OJK.
Macam-Macam Reksadana Campuran
a. Reksadana Campuran Defensif
Reksadana campuran defensif menempatkan mayoritas dana investasi sekitar 70%-79% pada produk pasar uang seperti surat utang.
Sisanya sekitar 21%-30% dialokasikan ke saham. Risiko reksadana campuran defensif cenderung lebih rendah.
b. Reksadana Campuran Berimbang
Sesuai dengan namanya, reksadana campuran berimbang mengalokasikan dana investasi dengan porsi yang sama rata antara saham, pasar uang, dan obligasi.
Risiko dan imbal hasil reksadana campuran berimbang lebih tinggi dibanding reksadana campuran defensif.
c. Reksadana Campuran Dinamis
Reksadana Campuran Dinamis mengalokasikan dana investasi pada beragam instrumen tergantung pandangan Manajer Investasi yang dilatarbelakangi berbagai faktor.
Salah satunya yaitu kondisi pasar. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kerugian dan memberikan hasil yang maksimal.
Namun, reksadana jenis ini sangat bergantung pada kinerja Manajer Investasi. Sehingga kamu harus jeli menilai kinerja MI tersebut.
Risiko reksadana campuran dinamis lebih tinggi begitu juga imbal hasilnya dibanding jenis reksadana campuran sebelumnya.
d . Reksadana Campuran Agresif
Reksadana campuran agresif mengalokasikan 70% dana investasimu pada saham guna memberikan keuntungan terbesar.
Namun, risikonya juga sebanding. Reksadana campuran agresif memiliki tingkat risiko tertinggi dibanding jenis reksadana campuran lainnya.
4. Reksadana Saham (Equity Fund)
Reksadana saham adalah reksadana yang mengalokasikan mayoritas dana sekurang-kurangnya 80% dari total aktiva dalam bentuk saham.
Tujuannya yaitu untuk mendatangkan keuntungan yang tinggi. Cocok bagi kamu yang ingin berinvestasi jangka panjang dengan profil risiko agresif.
Keunggulan Reksadana Saham:
- Returnnya paling tinggi dibanding jenis reksa dana lainnya.
- Cocok untuk investasi jangka panjang > 5 tahun untuk memaksimalkan keuntungan.
Kekurangan Reksadana Saham:
- Tidak likuid, butuh waktu 3-5 hari kerja untuk dicarikan.
- Risikonya lebih besar dibanding jenis reksa dana lainnya.
Bagaimana Cara Kerja Reksadana?

Berikut ini gambaran cara kerja reksadana yang dapat memudahkanmu untuk memahami perbedaan reksadana dengan instrumen investasi lainnya.
- Pada tahap pertama, Manajer Investasi (MI) akan menghimpun dana dari nasabah.
- Dana yang sudah terkumpul akan diinvestasikan oleh MI pada beragam instrumen investasi sesuai dengan profil risiko nasabah.
- Selanjutnya nasabah akan menerima laporan investasi dari MI mengenai dana yang diinvestasikannya secara berkala. Laporan tersebut berisi kinerja produk, komposisi aset, dan portofolio efek.
Cara Investasi Reksadana
Berikut cara investasi reksadana bagi pemula:
1. Kenali Profil Risikomu
Sebelum memilih jenis reksadana kamu harus mengenali profil risikomu. Profil risiko adalah tingkat toleransi terhadap risiko yang mungkin timbul saat berinvestasi.
Profil risiko dibagi menjadi 3 yaitu:
- Profil Risiko Agresif
- Profil Risiko Moderat
- Profil Risiko Konservatif
2. Tentukan Tujuan Investasi
Dengan adanya tujuan, kamu akan termotivasi untuk mencapai goals impianmu dan sangat berguna untuk menyusun strategi dalam berinvestasi.
Seperti jenis investasi apa yang akan kamu pilih dan berapa lama jangka waktu investasinya.
3. Paham Jenis Reksadana yang Kamu Pilih
Dengan mengenali instrumen investasi akan meminimalisir kemungkinan terjadinya kerugian. Ingat yaa meminimalisir bukan meniadakan.
Risiko dalam berinvestasi akan selalu ada, selain itu dengan mengenali jenis reksadana akan memberi wawasan kepadamu tentang bagaimana kinerja instrumen tersebut.
4. Siapkan ‘Uang Dingin’ Khusus Berinvestasi
Gunakanlah uang yang memang sudah kamu alokasikan khusus guna berinvestasi, pastikan uang tersebut tidak akan mengganggu pos pengeluaran kebutuhanmu.
Ada baiknya kamu mulai investasi dengan modal yang kecil dan seiring berjalannya waktu terus ditingkatkan.
5. Pilih Platform Investasi
Saat ini telah tersedia beragam platform investasi yang memudahkanmu berinvestasi secara digital melalui gadget yang kamu miliki.
Contoh platformnya yaitu: Bareksa, Bibit, Ipotfund, Tokopedia, dan Bukalapak.
Dalam platform tersebut sudah tersedia langkah-langkah yang tinggal kamu ikuti dan jangan lupa lengkapi persyaratannya.
6. Pastikan Produk Reksadana dan Platform Investasi yang Kamu Gunakan Telah Diawasi OJK
Gunakanlah platform investasi yang diawasi OJK agar lebih terpercaya. Pastikan produk reksadana yang kamu beli juga telah berizin.
Pilih Manajer Investasi dengan AUM yang tinggi dan telah berizin.
7. Pelajari Prospektus Reksadana
Prospektus berisikan informasi mengenai reksadana tersebut. Isinya mulai dari perizinan, manajer investasi, kebijakannya, biaya-biaya yang dibebankan kepada investor, hingga tata cara jual-beli reksa dana.
Mempelajari prospektus reksadana sangat berguna untuk pengambilan keputusan kita dalam berinvestasi.
Nah, itulah penjelasan lengkap apa itu reksadana berikut dengan cara mulai investasinya yang dapat kamu praktikkan. Apakah kamu tertarik untuk mulai berinvestasi?
Selain investasi reksadana, kini kamu dapat berinvestasi pada beragam bisnis profitable melalui platform investasi berbasis securities crowdfunding lho!
Sebagai penyelenggara investasi berbasis securities crowdfunding, JOINAN berkomitmen untuk mendukung iklim ekonomi Indonesia yang baik, menjadi alternatif pembiayaan untuk mendukung UMKM naik kelas, dan solusi pintar untuk berinvestasi.
Mulai investasi atau ekspansi bisnismu bersama kami!
JOINAN merupakan platform investasi berbasis securities crowdfunding. Melalui JOINAN kamu dapat berinvestasi pada beragam bisnis profitable, hingga mendapatkan alternatif pembiayaan untuk mengembangkan bisnismu.
Melalui mekanisme penerbitan efek yang akan JOINAN tawarkan kepada seluruh investor tanah air melalui website dan aplikasi yang dimiliki JOINAN.
Dengan satu platform kamu dapat menjadi investor maupun penerbit atau partner JOINAN! Klik link ini untuk informasi lebih lanjut.
Penulis: Mira Ayu Dwi Cahyani