Apa itu Zakat? Berikut Penjelasan Lengkapnya

250
Apa itu zakat
Photo by Masjid Pogung Dalangan on Unsplash

Membayar zakat termasuk dalam rukun islam yang wajib ditunaikan oleh seorang kaum muslim. Apa itu zakat? Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim bila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Dalam islam, membayar zakat termasuk dalam rukun islam yang ke empat. Keutamaan membayar zakat bukan hanya dari ganjaran pahala yang berlimpah saja, tapi juga untuk membersihkan harta yang kita miliki.

Zakat juga merupakan salah satu bentuk mensucikan diri, dan sebagai bentuk kepedulian kita kepada orang-orang yang membutuhkan. Islam sebagai rahmatan lil alamin, “rahmat bagi seluruh alam” diwujudkan dengan kasih sayang kita kepada sesama, salah satu jalannya yaitu dengan membayar zakat.

Memasuki bulan suci ramadhan kali ini, yuk kita pahami zakat secara lengkap untuk memudahkanmu menunaikan zakat!

Pengertian Zakat

Apa itu Zakat? Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang umat islam.
Photo by Masjid Pogung Dalangan on Unsplash

Arti zakat menurut bahasa yaitu suci, baik, tumbuh, berkah, dan berkembang. Di dalam zakat terkandung harapan atas keberkahan dan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).

Sedangkan Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 menjelaskan bahwa zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang isalm untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat islam

Seperti yang telah disinggung di atas, zakat adalah sejumlah harta yang umat muslim keluarkan untuk diberikan kepada golongan yang membutuhkan. Membayar zakat sama pentingnya dengan ibadah lain seperti shalat dan puasa sehingga telah diatur secara lengkap dalam Al-Quran dan Sunnah.

Namun, terdapat syarat yang perlu dipenuhi bagi seorang muslim yang ingin membayar zakat, begitu pula dengan penerimanya.

Dalam zakat terdapat 2 pihak yang saling berhubungan:

  • Mustahiq adalah orang-orang yang berhak mendapatkan zakat, terdapat 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat.
  • Muzakki adalah orang-orang yang memiliki kewajiban untuk membayarkan zakat karena memiliki harta yang sesuai dengan syarat.

Syarat-Syarat Harta yang Dikenakan Zakat

  • Hartanya halal dan diperoleh dengan cara yang halal
  • Harta dimiliki sepenuhnya oleh si pemilik
  • Merupakan harta yang dapat berkembang
  • Harta telah mencapai nishab sesuai dengan jenis hartanya. Maksudnya, terdapat batas minimal dari harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Bila harta yang dimiliki seseorang berada di bawa nishab, maka membayar zakat hukumnya menjadi tidak wajib.
  • Harta telah melewati haul, beberapa jenis harta memiliki jangka waktu tertentu yaitu satu tahun untuk dikenakan kewajiban zakat.
  • Si pemilik harta tidak memiliki utang yang harus segera dilunasi secepatnya.

Golongan Penerima Zakat

Golongan penerima zakat
Photo by Larm Rmah on Unsplash

Seperti yang telah kita sebutkan bahwa terdapat 8 asnaf (golongan orang-orang yang berhak menerima zakat), termasuk fakir miskin. Berikut 8 golongan orang-orang yang berhak mendapatkan zakat berdasarkan QS. At-Taubah ayat 60;

  • Fakir adalah orang-orang yang hampir tak memiliki apa-apa bahkan kebutuhan pokoknya pun tak terpenuhi.
  • Miskin yaitu orang yang memiliki harta, tetapi harta tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup.
  • Amil adalah orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  • Mualaf adalah orang yang baru memeluk islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan tauhidnya.
  • Riqab yaitu golongan budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri.
  • Gharimin adalah orang yang berutang demi menjalankan dan memenuhi kebutuhan hidupnya guna mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  • fisabilillah yaitu orang-orang yang berjuang di jalan Allah baik itu dengan cara berjihad, berdakwah, dan sebagainya.
  • Ibnu Sabil adalah orang-orang yang kehabisan biaya atau tidak memiliki biaya dalam perjalanannya demi ketaatan kepada Allah.

Macam-Macam Zakat

Secara umum, zakat dikelompokkan menjadi 2 jenis yaitu zakat fitrah dan zaka mal. Berikut penjelasannya.

Zakat Fitrah (Zakat Al-Fitr)

Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim baik laku-laki maupun perempuan pada bulan suci Ramadhan atau menjelang hari raya Idul Fitri.

Berapa Besaran Zakat Fitrah?

Zakat fitrah dapat dibayar setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok di daerah tempatmu bermukim (daerah setempat). Di Indonesia disetarakan dengan beras.

Apa Saja Syarat Zakat Fitrah?

Muzakki beragama islam, hidup di bulan ramadhan, kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitrinya telah terpenuhi atau kelebihan.

Bagaimana Cara Bayar Zakat Fitrah?

Kamu bisa mengunjungi pengurus masjid setempat di daerahmu, atau melalui aplikasi online seperti melalui laman resmi Baznas di www.baznas.go.id lalu klik Bayar Zakat di Pojok kanan atas.
Saat ini Baznas pun telah bekerja sama dengan beragam aplikasi online untuk memudahkanmu, seperti via Kitabisa.com, Gopay, Gopoints, Gotix, OVO, Tcash dan masih banyak lagi.

Zakat Mal (Zakat Maal)

Zakat Mal merupakan zakat yang ditarik dari segala jenis harta, yang zat dan cara perolehannya tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Berdasarkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 38 Tahun 1998, zakat mal adalah bagian dari harta yang disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki orang muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.

Sehingga zakat Maal sangat luas cakupannya, mulai dari uang, emas, surat berharga penghasilan, hasil panen, sewa aset, aset dagang dan sebagainya. Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 harta yang dikenakan zakat yaitu:

  • Emas, perak, dan ragam logam mulia;
  • Uang dan surat berharga;
  • Perniagaan;
  • Pertanian, perkebunan, dan kehutanan;
  • Peternakan dan perikanan;
  • Pertambangan;
  • Perindustrian;
  • Pendapatan dan jasa; dan
  • Rikaz.

Syarat-Syarat Harta yang Wajib Menunaikan Zakat Mal

Berikut syarat untuk harta yang diwajibkan zakat mal-nya.

  • Harta dimiliki secara penuh
  • Harta tersebut halal dan diperoleh dengan cara-cara yang halal
  • Harta tersebut dapat berkembang
  • Mencukupi nishab (batas minimal)
  • Bebas dari utang
  • Mencapai haulnya
  • Dapat ditunaikan saat panen

Bagaimana cara menghitung besaran zakat maal yang perlu ditunaikan?

  • Zakat Mal = 2,5% x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun.
  • Nisab zakat mal = 85 x harga emas pasaran per gram.

Seperti yang telah disinggung di atas bahwa zakat mal termasuk juga penghasilan yang kita miliki, nah lalu bagaimana cara menghitung zakat penghasilan yang perlu kita tunaikan? Berikut caranya.

  • Total pendapatanmu – utang = ((hasil) x 2,5%
  • Nishab zakat penghasilan 520 x harga makanan pokok

Itulah penjelasan lengkap tentang zakat yang akan memudahkanmu untuk beribadah secara khusyuk. Apakah kamu sudah memahami apa itu zakat, macam-macamnya dan cara menunaikannya?

Sebagai penyelenggara investasi berbasis securities crowdfunding, JOINAN berkomitmen untuk mendukung iklim ekonomi Indonesia yang baik, menjadi alternatif pembiayaan untuk mendukung UMKM naik kelas, dan solusi pintar untuk berinvestasi.

Mulai investasi atau ekspansi bisnismu bersama kami!


JOINAN merupakan platform investasi berbasis securities crowdfunding. Melalui JOINAN kamu dapat berinvestasi pada beragam bisnis profitable, hingga mendapatkan alternatif pembiayaan untuk mengembangkan bisnismu.

Melalui mekanisme penerbitan efek yang akan JOINAN tawarkan kepada seluruh investor tanah air melalui website dan aplikasi yang dimiliki JOINAN.

Dengan satu platform kamu dapat menjadi investor maupun penerbit atau partner JOINAN! Klik link ini untuk informasi lebih lanjut.

baca juga: Penjelasan lengkap! apa itu investasi beserta cara, contoh dan kegunannya!

Penulis: Mira Ayu Dwi Cahyani