Ketentuan Zakat Fitrah: Hukum, dan Tata Caranya Menurut Islam

244
ketentuan zakat fitrah
Ketentuan Zakat Fitrah yang Wajib Dipahami Umat Islam.*/Photo by T Foz on Unsplash

Zakat fitrah merupakan zakat yang ditunaikan pada bulan ramadhan, terdapat keutamaan, ketentuan dan tata cara yang harus diperhatikan. Simak penjelasan selengkapnya.


Pada bulan suci ramadhan Allah SWT membukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dan melipatgandakan pahala bagi segala bentuk ibadah dan kebaikan yang manusia lakukan.

Selain berpuasa, tarawih, dan membaca Al-qur’an terdapat kewajiban lain yang wajib ditunaikan umat islam bila memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Ibadah itu adalah zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan sebagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslimin dan muslimah yang memenuhi syarat sebagai orang yang membayar zakat (muzakki).

Berbeda dengan zakat maal yang dapat dilakukan kapan saja asal kekayaan sudah mencapai nishabnya, zakat fitrah harus ditunaikan sebelum shalat ied pada hai raya idul fitri.

Apa yang Dimaksud dengan Zakat Fitrah?

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh kaum muslimin dan muslimah pada bulan ramadhan dan selambat-lambatnya pada hari raya idul fitri sebelum menunaikan shalat ied.

Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri dan sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kekurangan.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Bukhari Muslim, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim’ baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.”

Bagaimana Ketentuan Zakat Fitrah dalam Islam?

Apa Hukum Zakat Fitrah

Zakat fitrah hukumnya wajib dengan besaran yang harus dikeluarkan yaitu satu sha‘ setara dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma atau 3,5 liter beras (sesuaikan dengan makanan pokok setempat).

Hal ini sesuai dengan pendapat imam Maliki, Syafi’i dan Hanbali yang merujuk pada hadits riwayat Abu Said:

“Pada masa Rasul shallallahu ala’ihi wasallam, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan, dan pada waktu itu makanan kami berupa kurma, gandum, anggur, dan keju.” (HR. Muslim, hadits nomor 985).

Berapa Zakat Fitrah yang Harus Dibayar?

Bila berdasarkan pendapat mazhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali zakat dilakukan dengan bentuk fisik yaitu makanan. Lain hal degan pendapat Imam Hanafi.

Menurut mazhab Hanadi, zakat fitrah boleh dibayar dalam bentuk uang. Keputusan ini disandarkan pada firman Allah ta’ala:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92).

Merujuk pada firman tersebut, untuk membayarkan zakat dengan sejumlah uang tinggal mengkalikan harga beras dengan kualitas yang baik per liternya dikalikan dengan besaran ketentuan zakat yaitu 3,5 liter atau 2,5 kilogram.

Sedangkan berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000,- per jiwa.

Misalnya, harga beras rata-rata Rp 12 ribu per liter dikali 3,5 liter = Rp 42 ribu rupiah.

Kapan Sebaiknya Zakat Fitrah Dilaksanakan?

Zakat fitrah dapat dilakukan pada bulan ramadhan menjelang hari raya idul fitri hingga sebelum dilaksanakannya shalat ied.

Tempo waktu tersebutlah yang membedakan antara zakat fitrah dengan sedekah pada hari-hari biasa. Hal ini sesuai dengan hatis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat id maka zakatnya diterima barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara sedekah.” (HR Abu Daud).

Berikut 5 waktu menunaikan zakat fitrah yang dapat menjadi pedomanmu:

  1. Waktu Wajib: Saat seseorang mendapatkan sebagian atau sedikit bulan ramadhan dan sedikit bulan syawal, atau malam takbiran.
  2. Waktu Jawas: Memasuki bulan ramadhan sampai sebelum shalat Idul Fitri.
  3. Waktu yang dianjurkan: Pagi hari sebelum berangkat shalat Idul fitri. Waktu ini sangat sempit, persiapkan segalanya agar tidak terlewat.
  4. Waktu Makruh: Selesai shalat Idul Fitri sampai sebelum matahari terbenam di tanggal 1 syawal.
  5. Waktu Haraam: Setelah lewat dari 1 Syawal.

Kriteria Orang yang Wajib Bayar Zakat Fitrah

Berikut syarat-syarat seseorang yang wajib membayar zakat fitrah:

  • Beragama islam
  • Memiliki harta yang lebih dari kebutuhan pokoknya untuk diri sendiri dan orang yang menjadi tanggungannya pada hari raya dan malamnya.
  • Masih hidup sebelum terbenam matahari di penghabisan bulan Ramadhan atau telah menemui dua waktu antara bulan Ramadhan dan Syawal meski hanya sebentar.

Berikut kriteria orang yang tidak wajib membayar zakat:

  • Orang meninggal sebelum matahari terbenam pada akhir ramadhan.
  • Anak yang terlahir setelah terbenamnya matahari pada akhir ramadhan.
  • Orang yang baru memeluk Islam sesudah matahari terbenam pada akhir ramadhan.
  • Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir ramadhan.

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Cara bayar zakat fitrah di masjid terdekat:

  1. Tentukan bentuk zakat yang akan dibayarkan

    Seperti yang telah dijelaskan di atas, zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras maupun uang.

    Pilih yang menurutmu paling mudah agar tidak ada kesulitan dalam menunaikan sebuah ibadah.

  2. Datangi Masjid Setempat

    Di daerah pemukiman warga, pengurus masjid dan RT biasanya sekaligus jadi amil zakat. Datangi masjid setempat untuk info lebih lanjut, tapi pastikan tetap taati protokol kesehatan ya!

  3. Saatnya Bayar Zakat Fitrah

    Saat membayar zakat fitrah, sertakan dengan niat. Berikut niat yang dapat kamu ucapkan:

    Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
    Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri ‘an nafsii fardhon lillaahi ta’aala
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah ta’aala.”

    Niat Zakat Fitrah untuk Istri
    Nawaitu an ukhrija zakaatafithri ‘anzawjatii fardhon lillahi ta’aala
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk listriku (sebutkan nama) fardu karena Allah ta’aala.”

    Niat Zakat Fitrah untuk Anak Lak-laki
    Nawaitu an’ukhrija zakaatalfithri ‘anwalidii .…. fardhon lillaahi ta’aala
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebut namanya) fardu karena Allah ta’aala.”

    Niar Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
    Nawaitu an’ukhrija zakaatalfithri ‘anbinti ….. fardhon lillaahi ta’aala
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebut namanya) fardu karena Allah ta’aala.”

    Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
    Nawaitu an’ukhrija zakaatalfithri ‘annii wa’anjamii’i maa yalza munii nafakootuhum syar’an fardhon lillaahi ta’aala.
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah ta’aala.”

    Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
    Nawaitu an’ukhrija zakaatalfithri ‘an ….. fardhon lillaahi ta’aala
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik) fardu karena Allah ta’aala.”

  4. Cara Bayar Zakat Online

    Kini telah tersedia beragam aplikasi untuk membayar zakat secara online melalui portal berikut ini:

    1. Melalui website BAZNAS
    2. DANA
    3. LinkAja
    4. Gopay
    5. Gotix
    6. Tcash
    7. OVO

    Selain itu kamu juga dapat menggunakan fitur yang terdapat di e-commerce:

    1. Tokopedia
    2. Bukalapak
    3. Blibli
    4. Shopee
    5. Elevenia
    6. Lazada
    7. JD.id
    8. Mataharimall.com

Nah, itulah ketentuan zakat fitrah dalam islam. Alangkah indahnya bila kita saling berbagi, mengingat harta yang kita miliki terdapat hak-hak mereka yang membutuhkan.

Bila kamu merupakan seorang muslim yang telah terpenuhi kriteria seorang muzakki, jangan lupa bayar zakat ya!

baca juga: apa itu zakat? berikut penjelasan lengkapnya

Penulis: Mira Cahyani