Mengenal Apa itu Reksadana Terproteksi, Penjelasan Lengkap!

249
apa itu reksadana terproteksi
Penjelasan Lengkap Reksadana Terproteksi.*/Photo by Markus Spiske on Unsplash

Suatu instrumen investasi masih terbagi menjadi beberapa jenis, seperti Reksadana. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas apa itu reksadana terproteksi.


Pada kesempatan yang lalu, kita pernah membahas tentang reksadana berikut dengan jenis-jenis dan cara investasinya. Nah, sekarang kita akan membahas salah satu jenis reksadana yang belum diketahui banyak orang yaitu reksadana terproteksi.

Apakah kamu familiar dengan reksadana terproteksi? Secara umum kita dapat melihat perbedaan antara reksadana terproteksi dengan reksadana yang kita kenal seperti reksadana pasar uang, pendapatan tetap, saham, dan reksadana campuran.

Beberapa investor juga menyamakan antara reksadana terproteksi dengan deposito mengingat kemiripan karakteristiknya. Namun, yang perlu kita pahami keduanya berbeda ya!

Dalam berinvestasi reksadana terdapat 3 aspek yang saling berkaitan, yaitu:

  • Dana investor
  • Dana tersebut dikelola dalam portofolio efek
  • Pengelolaan dana dilakukan oleh Manajer Investasi (MI)

MI dalam investasi reksadana bertugas untuk mengatur kumpulan modal dari para investor lalu mengelolanya dalam portofolio efek yang sesuai dengan profil risiko investornya.

Nah, biar gak makin penasaran yuk kita bahas apa itu reksadana terproteksi selengkapnya!

Apa yang Dimaksud dengan Reksadana Terproteksi?

Mengutip situs resmi OJK, Reksadana terproteksi atau Capital Protected Fund (CPF) adalah jenis reksadana yang memberikan perlindungan atas nilai awal investasi.

Jadi apabila investor memegang unit penyertaannya hingga tanggal jatuh tempo melalui mekanisme pengelolaan portofolio, maka modal awal investasinya terproteksi 100%.

Selain itu, investor akan tetap mendapatkan bagi hasil secara berkala berupa dividen. Sebagian besar portofolio investasi reksadana terproteksi dialirkan pada instrumen surat utang.

Karakteristik Reksadana Terproteksi

1. Terdapat Jangka Waktu Investasi

Seperti yang sempat kita singgung di atas, untuk menikmati 100% proteksi terhadap nilai yang kita investasikan yaitu menunggu hingga surat utang jatuh tempo dan MI akan membubarkan reksadana tersebut.

Jadi, sebisa mungkin kamu tidak menari uang tersebut sebelum jatuh tempo.

2. Reksadana Memproteksi 100% Nilai Pokok Investasi

Sesuai dengan aturan OJK, reksadana terproteksi akan memproteksi 100% pokok investasi investor saat jatuh tempo.

Penempatan instrumen investasinya yaitu 70%-100% pada obligasi dan sisanya yaitu di pasar uang.

Reksadana terproteksi bersifat terbatas dalam hal nominal hingga periode penawarannya. Biasanya masa penawaran reksadana terproteksi maksimal 120 hari kerja.

Jumlah unit penyertaan disesuaikan dengan ketersediaan surat uang, dan bila sudah lewat masa penawarannya maka investor tidak dapat membeli reksadana terproteksi.

3. Imbal Hasil Per Periodik

Terdapat imbal hasil per periode layaknya jenis investasi lain pada umumnya per 3 bulan, 6 bulan, hingga 1 tahun.

4. Keuntungannya Lebih Tinggi Dibanding Produk Bank

Tahukah kamu, keuntungan yang didapatkan dari berinvestasi reksadana lebih tinggi dibanding produk bank.

Imbal hasil reksadana terproteksi sesuai dengan besaran yield SUN (Surat Utang Negara) dan obligasi korporasi yang ditawarkan.

Berdasarkan data Infovesta per 8 Januari 2021, yield SUN berada di antara 7,75% SBSN seri PBS018 dan Eurobonds Indonesia 2035 sebesar 8,50%.

Untuk obligasi korporasi yang memiliki rating AAA, yieldnya mencapai 16,55%. Rating AA 10%, dan A tertinggnya mencapai 12%. Sedang untuk obligasi korporasi dengan rating BBB yieldnya sekitar 17,63%.

5. Pengelolaannya Pasif

Dalam investasi reksadana terproteksi, MI cenderung mengelola secara pasif dengan membeli obligasi dan tidak aktif menjualnya kembali.

Sehingga, investor tidak akan mendapatkan imbal hasil berupa selisih jual beli obligasi di pasar sekunder.

6. Terdapat Risiko Nilai Pokok Turun

Investor berkemungkinan mengalami risiko nilai pokok turun bila mencairkan atau menjual unit penyertaannya sebelum jatuh tempo.

Selain itu, karena lebih dari 70% portofolionya diletakan pada surat utang maka ada risiko gagal bayar dari penerbit obligasi atau perusahaan tersebut.

Sehingga imbal hasil maupun nilai awal investasi si investor berisiko berkurang bahkan tidak dibayarkan sama sekali.

7. Terdapat Indikasi Return

Terdapat perkiraan imbal hasil (return) dalam berinvestasi reksadana terproteksi. Perkiraan ini diperoleh dari bunga/kupon surat utang setelah dikurang dengan biaya dan pajak.

Perkiraan ini wajib dicantumkan dalam prospektus agar dapat diketahui para calon investor. Namun, tetap ada peringatan bahwa terdapat risiko-risiko dalam berinvestasi.

Keuntungan Investasi Reksadana Terproteksi

1. Imbal Hasil Lebih Tinggi dari Deposito

Bila imbal hasil deposito sekitar 6%-7% per tahun sebelum dipotong pajak dan menjadi 4,8 hingga 5,6 setelah dipotong pajak.

Reskadana Terproteksi mampu memberikan return mulai dari 1% hingga 1,5% per bulan.

2. Jaminan Perlindungan Nilai Pokok Simpanan

Seperti yang telah kita bahas di atas, terdapat proteksi 100% atas dana yang kamu investasikan.

Reksadana terproteksi menjamin simpanan pokok hingga jatuh tempo, tapi kalau kamu tarik sebelum jatuh tempo yaa lain lagi ceritanya

Risiko Investasi Reksadana Terproteksi

1. Risiko Penerbit Gagal Bayar

Bila penerbit gagal bayar maka dana yang kamu investasikan bisa jadi berkurang atau bahkan tidak dibayarkan sama sekali keuntungannya.

2. Pencairan Dana Sebelum Jatuh Tempo

Apabila pencairan dana dilakukan sebelum jatuh tempo, pihak reksadana berkemungkinan untuk tidak mengembalikan simpanan pokok secara utuh.

Jadi, bila tenornya 2 sampai 5 tahun maka selama itu nasabah tidak boleh menarik uangnya.

3. Pergerakan Aset Selain Obligasi

Pergerakan aset selain obligasi mempengaruhi imbal balik investasi obligasi. Terdapat potensi kerugian bila unsur lain mengalami kerugian yang lebih besar dibanding keuntungan obligasi.

Cara Kerja Reksadana Terproteksi

Surat utang yang boleh diterbitkan untuk nantinya dijadikan portofolio investasi reksadana terproteksi yaitu yang peringkatnya AAA, AA, A dan BBB.

Peringkat ini dilakukan oleh perusahaan pemeringkat yang diizinkan oleh OJK. Peringkat dibagi menjadi dua kategori, yaitu Investment Grade dan Non Investment Grade (tidak layak investasi).

Berdasarkan penjelasan di atas, peringkat minimal yang layak investasi yaitu peringkat BBB. Nah, peringkat tiap perusahaan ini juga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi yang dihadapinya.

Selain itu, investor juga harus memperhatikan laporan keuangan dari perusahaan yang menjadi aset dasar reksadana terproteksi. Hal ini dilakukan untuk berjaga-jaga dan tidak tergantung pada MI atau platform penjual.

Contoh kasus, kamu menginvestasikan dana sebesar Rp 6 juta pada reksadana terproteksi yang menempatkan produk surat utang pemerintah dengan yield 7% per tahun dengan teno 4 tahun.

Maka nilai modal awal investasi akan kamu terima penuh sebesar Rp 6 juta pada saat jauth tempo asal kamu tidak mencairkan atau menjual reksadanamu. Apakah kamu sudah memahami apa itu reksadana terproteksi?

Nah, selain investasi melalui instrumen reksadana terproteksi. Saat ini kamu juga bisa lho investasi pada beragam bisnis profitable melalui platform securities crowdfunding.

Sebagai penyelenggara investasi berbasis securities crowdfunding, JOINAN berkomitmen untuk mendukung iklim ekonomi Indonesia yang baik, menjadi alternatif pembiayaan untuk mendukung UMKM naik kelas, dan solusi pintar untuk berinvestasi.

Mulai investasi atau ekspansi bisnismu bersama kami!


JOINAN merupakan platform investasi berbasis securities crowdfunding. Melalui JOINAN kamu dapat berinvestasi pada beragam bisnis profitable, hingga mendapatkan alternatif pembiayaan untuk mengembangkan bisnismu.

Melalui mekanisme penerbitan efek yang akan JOINAN tawarkan kepada seluruh investor tanah air melalui website dan aplikasi yang dimiliki JOINAN.

Dengan satu platform kamu dapat menjadi investor maupun penerbit atau partner JOINAN! Klik link ini untuk informasi lebih lanjut.

BACA JUGA: PENjelasan lengkap apa itu reksadana dan bagaimana cara investasinya

(KEU/MA)