Wirausahawan Wajib Baca! Cara Membuat Izin Usaha Mikro

264
Izin usaha mikro kecil
Photo by Kelly Sikkema on Unsplash

Izin usaha mikro sangat penting bagi seorang pelaku usaha. Dengan legalitas yang jelas dan resmi, kita dapat menikmati fasilitas yang diberikan pemerintah maupun pihak swasta untuk membantu perkembangan bisnis.

Misalnya kemudahan bagi bisnismu untuk mendapat pendampingan atau mentor demi pengembangan usaha, adanya bantuan pembiayaan atau akses pembiayaan, dan kemudahan untuk menjalin kerja sama.

Selain itu izin usaha merupakan perwujudan sadar pajak bagi pelaku usaha. Salah satu hal yang paling krusial yaitu adanya pemisahan aset antara milik perusahaan dan milik pribadi.

Salah satu bantuan bagi UMKM yang dapat kamu nikmati yaitu BLT UMKM & penurunan tingkat suku bunga yang dilakukan BI. BLT UMKM dapat kamu akses bila usahamu telah terdaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

Sedangkan tingkat suku bunga yang rendah dapat menjadi momentum terbaik bila kamu ingin melakukan kredit di bank untuk mendapatkan akses pembiayaan. Hanya saja jarul formal yang ditempuh mengharuskanmu memiliki izin usaha.

Nah, guna mendukung pelaku usaha naik kelas kali ini kita akan mengupas tuntas izin usaha mikro serta cara membuatnya. Tapi sebelumnya kita akan membahas apa itu usaha mikro dan jenis usaha yang termasuk dalam kategori tersebut.

Simak selengkapnya ya!

Apa itu Usaha Mikro dan Kecil

Usaha mikro dan kecil merupakan bagian dari UMKM yaitu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20/2008 tentang UMKM.

Usaha mikro merupakan usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro. Kriterianya yaitu:

  • Memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat berusaha).
  • Omset tahunan paling banyak mencapai Rp 300 juta.

Sedangkan usaha kecil merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan didirikan atau dijalankan oleh orang perorangan atau badan usaha.

Tapi, bukan anak perusahaan atau bagian dari cabang perusahaan secara langsung maupun tidak langsung yang merupakan sebuah usaha besar atau korporasi. Kriterianya yaitu:

  • Kekayaan bersih Rp 50 juta hingga paling banyak Rp 500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).
  • Omset tahunan berkisar antara Rp 300 juta hingga paling banyak Rp 2,5 miliar.

Izin Usaha Mikro Kecil

Untuk mengembangkan bisnisnya, usaha mikro dan kecil wajib memiliki izin usaha. Setidaknya ada 2 macam izin usaha yang harus dikantongi wirausahawan, yaitu NIB (Nomor Induk Berusaha) dan IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil).

NIB berfungsi seakan-akan sebagai KTP bagi pengusaha, sedangkan IUMK berfungsi layaknya SIM untuk menjalankan bisnis skala mikro dan kecil.

Dasar Hukum Usaha Mikro Kecil

  • Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP Tentang OSS).
  • Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bagi Usaha Mikro-Kecil (PermenkopUKM 2/2019).
  • Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2018.
  • Instrukti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Nomor 124 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Atas Izin Usaha Mikro Kecil secara Elektronik.

Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil

Ada 2 macam jenis IUMK, yaitu IUMK skala nasional via OSS dan regional via JakEvo. IUMK via JakEvo dilengkapi dengan sistem zonasi untuk menentukan wilayah usaha yang diizinkan dan yang tidak diizinkan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Legalitas dan fungsinya saja, hanya saja sering terjadi bentrokan data antara IUMK via OSS dan IUMK JakEvo. Misalnya wilayah izin usaha yang lolos via OSS belum tentu lolos via JakEvo.

Sehingga, IUMK via OSS seperti “bonus” saat kamu melakukan pengajuan pembuatan NIB.

Cara Membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) via OSS

NIB adalah identitias pelaku usaha setelah melakukan pendaftaran yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Lakukan registrasi melalui laman OSS dengan menyiapkan syarat usaha perorangan sebagai berikut:

  • Nama & NIK
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Lokasi penanaman modal
  • Besar rencana penanaman modal
  • Rencana penggunaan tenaga kerja
  • Nomor kontak usaha dan/atau kegiatan
  • Rencana permintaan fasilitas fiskal, kepabeanan, dan/atau fasilitas lainnya.
  • NPWP Pelaku usaha perorangan.

Manfaat NIB

  • Kemudahan mengembangkan bisnis karena legalitasnya mampu menambah kepercayaan bagi seorang investor.
  • Akses pembiayaan yang lebih mudah.
  • Memudahkan usaha bahkan untuk impor ekspor sekalipun.

Izin Usaha IUMK via OSS

Online Single Submission (OSS) merupakan proses perizinan usaha yang dilakukan secara online baik untuk perusahaan perorangan, badan usaha, hingga abdan hukum.

Kelebihannya yaitu, data yang digunakan satu pintu. Bila kamu mengakses OSS untuk membuat NIB, maka data tersebut juga yang akan digunakan untuk membuat IUMK.

Bila bisnis yang membutuhkan IUMK berhubungan dengan kesehatan, moral, budaya, lingkungan hidup, pertahanan & keamanan nasional maka harus memenuhi persyaratan dan komitmen terhadap peraturan atau undang-undang terkait.

Izin Usaha IUMK via JakEvo

Berikut syarat-syarat membuat IUMKM via JakEvo yang wajib dipenuhi pelaku usaha:

  • Scan KK Pemilik/Penanggung Jawab.
  • KTP Pemilik/Penanggung Jawab.
  • NPWP/Pernyataan akan membuat NPWP (bila belum punya NPWP).
  • Scan pas foto latar belakang merah ukuran 4×6.
  • Melengkapi surat permohonan (dilengkapi tanda tangan dan materai).
  • Foto pengusaha sedang melakukan kegiatan usahanya di tempat usaha.
  • Bukti kepemilikan tanah/bangunan atau bukti sewa tempat tersebut.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB). Jika belum ada, lampirkan pernyataan akan membuat NIB pada surat permohonan.
  • Surat rekomendasi dari lurah sesuai lokasi UMK.

Manfaat IUMK

  • Sebagai kepastian hukum dan perlindungan dalam menjalankan usaha.
  • Akses pendampingan untuk pengembangan usaha seperti sertifikasi Halal, HAKI (merek & logo), PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan), Bimetk HACCP, dan fasilitas lainnya.
  • Akses pemberdayaan.
  • Menunjang performa bisnis.
  • Keunikan usaha dengan usaha lainnya.
  • Pencatatan historis sebuah usaha.
  • Indikator menghitung pertumbuhan ekonomi bagi pemerintah.

Kesimpulan

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas pelaku usaha guna melakukan kegiatan usaha dibidangnya. NIB juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Jadi, seakan-akan berfungsi seperti KTP bagi si pelaku usaha. Buat NIB-mu melalui laman OSS.

Sedangkan IUMK adalah surat legalitas pelaku usaha mikro dan kecil guna mengembangkan usahanya.

Nah, apakah kamu sudah memiliki izin usaha mikro dan kecil bagi usahamu? Dan apakah kamu sudah memahami masing-masing kegunaan dari berkas tersebut?

Sebagai penyelenggara investasi berbasis securities crowdfunding, JOINAN berkomitmen untuk mendukung iklim ekonomi Indonesia yang baik, menjadi alternatif pembiayaan untuk mendukung UMKM naik kelas, dan solusi pintar untuk berinvestasi.

Mulai investasi atau ekspansi bisnismu bersama kami!


JOINAN merupakan platform investasi berbasis securities crowdfunding. Melalui JOINAN kamu dapat berinvestasi pada beragam bisnis profitable, hingga mendapatkan alternatif pembiayaan untuk mengembangkan bisnismu.

Melalui mekanisme penerbitan efek yang akan JOINAN tawarkan kepada seluruh investor tanah air melalui website dan aplikasi yang dimiliki JOINAN.

Dengan satu platform kamu dapat menjadi investor maupun penerbit atau partner JOINAN! Klik link ini untuk informasi lebih lanjut.

baca juga: apa itu wirausaha? baca ini sebelum mulai berbisnis!

Penulis: Mira Ayu Dwi Cahyani